• Home
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Profil
  • Aneka
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata

Thu29102026

Last updateWIB3_ThuAMWIBE_October+0700ROctAMWIB_0AMthWIB1793240105+07:00ThuAMWIBE

Pendidikan

SMKN 1 Cetak Siswa Berstandar BNSP

SMKN 1 Luragung

Kuningan Terkini - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 (SMKN) Luragung Kabupaten Kuningan berkomitmen mencetak lulusan siswa bersertifikat standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Uji kompetensi siswa dilakukan langsung Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1) SMKN 1 Luragung, dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini. Sebanyak 40 siswa kelas XII mengikuti kegiatan Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK), selama dua hari, Minggu (16/10/2016).

Menurut Kepala SMKN 1 Luragung Drs Hedi Syahbudin Yamin MSi didampingi wakil kepala SDM Ketua Nana Jumhana MSi mengatakan, tantangan globalisasi dunia kerja semakin menuntut SDM untuk memiliki kemampuan serta kompetensi yang tinggi dan mumpuni. Tak hanya skill dasar yang harus dikuasai, namun juga kemampuan untuk menghasilkan produk yang berkualitas harus dimiliki saat masih menempuh pendidikan di sekolah.

LSP-P1 SMKN 1 Luragung kata Hedi, dibentuk sebagai lembaga sertifikasi profesi memberikan sertifikat kompetensi terhadap peserta didik di lingkungan SMKN 1 Luragung. LSP-P1 SMKN 1 Luragung mempunyai tugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan akreditasi tempat uji kompetensi.

"Kesiapan LSP-P1 SMKN 1 Luragung sendiri mencakup beberapa hal seperti fasilitasi penyiapan asesor, penyiapan Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan penyiapan Materi Uji Kompetensi. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) atau tenaga kerja terampil yang berkualitas,” ungkapnya.

Tugas dan fungsi LSP-P1 sambungnya, mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP. Dalam pedoman tersebut, ditetapkan persyaratan yang harus patuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi pihak pertama secara konsisten dan professional.

“Sehingga, hasil sertifikasi itu dapat diterima di tingkat nasional yang relevan, demi kepentingan pengembangan SDM dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja,” tandasnya. (l.hakim)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing