Politik
Azis: Waspadai Rekapitulasi Berjenjang!
- Details
- Published on Saturday, 30 November 2024 13:09
- Written by Admin
- Hits: 4066
Kuningan Terkini - Pilkada Serentak 2024 telah usai. Hanya saja, hasil resmi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan diumumkan pada 15 Desember 2024. Pengumuman ini sesuai dengan tahapan rekapitulasi yang telah dijadwalkan oleh KPU. Demikian disampaikan salah seorang tokoh pemuda Kuningan di dapil 4, Azis Alghifary, Sabtu (30/11/2024).
Hasil resmi dari proses pilkada ini kata Azis, adalah rekapitulasi pasca pemungutan suara. Penghitungan rekapitulasi dilakukan secara berjenjang, sesuai dengan amanat undang-undang.
“Begitu ketentuannya yang harus ditempuh dan harus diwaspadai. Bukan perhitungan yang muncul diluar KPU Kabupaten Kuningan,” kata Azis menjelaskan.
Semua pihak lanjut Azis, harus memahami, bahwa acuan resmi perhitungan raihan suara/Rekapitulasi berjenjang mulai dari TPS, pleno kecamatan dan akhirnya di bawa ke pleno KPU Kuningan. “Ini yang perlu mendapat perhatian,” tegasnya.
Untuk Gakumdu, dalam hal ini Bawaslu, Polres dan Kejaksaan tegas Azis, harus menanggapi ketika ada pengaduan pelanggaran yang dilengkapi autentifikasi data dan fakta yang cukup, harus diproses sesuai prosedur hukum dan perundangan yang dimestikan.
“Saat perhitungan berjenjang mulai dilaksanakan, tentu ada hal-hal lainnya yang perlu mendapat perhatian dari KPU dan Gakumdu Kuningan. Sehingga, proses demokrasi lima tahuan ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” pungkasnya.(gg)