Politik
Dede Ismail: Langkah KPU Sesuai Koridor
- Details
- Published on Friday, 19 September 2014 21:34
- Written by Andry
- Hits: 30339
Kuningan Terkini - Anggota DPRD Kuningan dari Partai Gerindra, H Dede Ismail SIP, sangat mengapresiasi kinerja KPU yang dipandangnya telah bekerja dengan baik dan melaksanakan tugasnya sesuai aturan yang ada. Menurutnya, KPU dalam melaksanakan tugasnya sudah sesuai dengan koridor.
“Saya sangat mengapresiasi KPU yang telah bekerja ekstra sebagai penyelenggara pemilu. Kalau pun ada kekurangan, itu wajar, tinggal dibenahi saja,” ujar Dede kepada KaTer, Jumat (19/9/2014).
Menurutnya, terkait adanya dugaan pemalsuan dokumen caleg yang dilontarkan Forum Gerak Lawan, politisi sekaligus pengusaha sukses ini menjelaskan, itu sama sekali bukanlah ranahnya KPU. Sama seperti penjelasan berulang-ulang dari pihak KPU, Dede juga mengulas dugaan tersebut berada di lembaga berwenang diluar KPU.
“KPU sudah bagus dan juga dalam melaksanakan tugasnya sudah sesuai hingga kami dilantik sebagai anggota DPRD Kuningan periode 2014-2019. Jadi, menurut saya kurang pas kalau dugaan itu disampaikan kepada KPU karena tugasnya sudah selesai,” kata Dede membela pihak KPU.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Hj Heni Susilawati SSos MM menegaskan, KPU tak berhak melakukan verifikasi faktual ke lapangan terkait dugaan adanya ijazah palsu salah seorang caleg terpilih yang saat ini sudah resmi menjadi anggota DPRD Kuningan periode 2014-2019.
“Berdasarkan PKPU nomor 7/2013 sebagaimana telah diubah oleh PKPU 13/2013, kewajiban KPU hanya melakukan verifikasi administrasi saja terkait dokumen-dokumen caleg sebagai persyaratan. Verifikasi lainnya itu bukan kewajiban kita,” tegas Heni didampingi Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Asep Z Fauzi SPdI dan Divisi Hukum Jajang Arifin SSos saat ditemui di ruang kerjanya.
Masih menurut Heni, kalau saja ada aturan yang mewajibkan KPU melakukan verifikasi faktual ke lapangan seperti mengecek keabsahan ijazah caleg ke lembaga terkait, pihaknya memastikan kewajiban itu akan dilakukan sepenuh waktu.
“Kita hanya wajib melakukan verifikasi administrasi saja. Berkas ijazah para caleg yang telah kami verifikasi, secara administrasi tidak ada masalah, karena yang kami butuhkan itu legalisirnya (pengesahan, red),” ujarnya.
Heni menjelaskan, tugas KPU dalam hal pencalegan sudah selesai sampai dilantiknya 50 anggota DPRD Kuningan periode 2014-2019. Terhadap adanya tudingan KPU tidak bertanggung jawab, ia menanggapinya dengan santai tanpa diiringi sikap emosi.
“Kami sudah melakukan verifikasi administrasi seluruh caleg. Termasuk administrasi 50 caleg terpilih yang baru saja dilantik kemarin. Jadi, tugas kami sudah selesai sampai pelantikan,” jelasnya.
Dikatakan, bila ada anggota dewan yang bermasalah di kemudian hari, semisal ada keputusan hukum dari lembaga berwenang, maka pihaknya pun siap untuk melakukan proses PAW (pergantian antar waktu) anggota dewan bersangkutan atas rekomendasi parpol terkait.
“Terkait adanya dugaan pemalsuan dokumen, sekali lagi itu bukan ranah kami. Termasuk katanya ada novum (bukti baru, red), itu juga bukan ranah kami. Sekarang mereka sudah berada di lembaga DPRD, kalau pun umpamanya dulu ada putusan pengadilan, secara otomatis kami pun bisa membatalkannya. Yang jelas kedepan kita sih berharap tidak ada yang di PAW,” harap Heni diiyakan Asep dan Jajang.
Disinggung adanya tantangan Forum Gerakan Rakyat Melawan (Gerak Lawan) yang dikomandoi Nana Rusdiana untuk mengadu data, Heni memberikan sinyal pihaknya siap beradu data dengan Forum Gerak Lawan. Hanya saja hal itu harus dimediasi oleh lembaga lain dengan momennya yang pas.
“Konteks kita bukan dalam kapasitas adu data. Tapi kalau mau adu data, harus ada lembaga yang memfasilitasinya. Bisa saja adu data dengan lembaga penyidik, bukan langsung adu data dengan kita. Tetapi kalau sekarang itu benar-benar terbukti, mungkin bisa di PAW,” pungkasnya.(AND)




