Tue09062026

Last updateWIB3_FriPMWIBE_June+0700RJunPMWIB_0PMthWIB1780666907+07:00FriPMWIBE

Ekonomi

Tarif Angkutan Umum Rp 483 per Kilometer

Kuningan Terkini - Usai pengumuman kenaikan BBM oleh pemerintah pusat yang diumumkan langusng oleh Presiden Joko Widodo, forum lalu lintas dan angkutan jalan mengadakan rapat koordinasi membahas kenaikan tarif angkutan umum.

Hasil koordinasi tersebut, tarif angkutan umum yang sebelumnya untuk angkutan kota penumpang umum Rp. 3.000 dan pelajar/mahasiswa Rp 1.500, serta angkutan perdesaan Rp 371,70 per penumpang per kilometer. Setelah penyesuaian dengan kenaikan harga BBM bersubsidi, tarif angkutan penumpang umum pada jaringan trayek dalam wilayah Kabupaten Kuningan yaitu, tarif angkutan kota menggunakan sistem tarif jauh-dekat, untuk penumpang umum sebesar Rp 4.000, pelajar/mahasiswa sebesar Rp 2.000.

Selanjutnya, tarif angkutan perkotaan perdesaan yang mengunakan sistem tarif jarak dengan tarif dasar sebesar Rp 483 per penumpang per kilometer. “Dengan adanya kenaikan tarif tersebut, mudah-mudahan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kabid Angkutan Dinas Perhubungan, Aan Henaro, Selasa (25/11/2014). (DHE)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing