Ekonomi
Tarif Angkutan Umum Rp 483 per Kilometer
- Details
- Published on Tuesday, 25 November 2014 08:34
- Hits: 36750
Kuningan Terkini - Usai pengumuman kenaikan BBM oleh pemerintah pusat yang diumumkan langusng oleh Presiden Joko Widodo, forum lalu lintas dan angkutan jalan mengadakan rapat koordinasi membahas kenaikan tarif angkutan umum.
Hasil koordinasi tersebut, tarif angkutan umum yang sebelumnya untuk angkutan kota penumpang umum Rp. 3.000 dan pelajar/mahasiswa Rp 1.500, serta angkutan perdesaan Rp 371,70 per penumpang per kilometer. Setelah penyesuaian dengan kenaikan harga BBM bersubsidi, tarif angkutan penumpang umum pada jaringan trayek dalam wilayah Kabupaten Kuningan yaitu, tarif angkutan kota menggunakan sistem tarif jauh-dekat, untuk penumpang umum sebesar Rp 4.000, pelajar/mahasiswa sebesar Rp 2.000.
Selanjutnya, tarif angkutan perkotaan perdesaan yang mengunakan sistem tarif jarak dengan tarif dasar sebesar Rp 483 per penumpang per kilometer. “Dengan adanya kenaikan tarif tersebut, mudah-mudahan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kabid Angkutan Dinas Perhubungan, Aan Henaro, Selasa (25/11/2014). (DHE)




