Hukum
Kejati Jabar: Bantuan Hibah Tidak Pengaruhii Kinerja
- Details
- Published on Wednesday, 05 January 2022 17:16
- Written by Wan JR
- Hits: 28613
Kuningan Terkini - Kita boleh menerima hibah tetapi jangan dalam bentuk uang, tetapi harus dalam bentuk barang dan tentu saja bantuan hibah ini tidak mempengaruhi kinerja. Hal itu dikatakan Kejati Jawa Barat, DR. Asep N Mulyana, SH, MH saat meresmikan Gedung Barang Bukti dan Musholla kantor Kejari Kuningan, sekaligus pelepasan L Tedjo Sunarno, SH, M.Hum yang purna tugas sebagai pejabat struktural, Rabu (05/01/2022)
“Terima kasih dan penghargaan kepada L Tedjo Sunarno atas prestasi kerja yang telah banyak dilakukan dalam pengabdiannya kepada Kejaksaan dan masyarakat kabupaten Kuningan. Selamat juga kami sampaikan kepada Heni Agustiningsih, SH, MH yang sekarang menjabat sebagai Plt. Kejaksaan Negeri Kuningan,” katanya.
Dengan adanya sarana prasarana gedung yang baru kata DR Asep, diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kinerja para pegawai kejaksaan negeri Kuningan. “Kedepan lebih baik, lebih giat lagi dalam bekerja dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Kuningan,” terangnya.
Nampak hadir, Asda 1 Drs H Nurahim, M.Si mewakili Bupati Kuningan, Dandim 0615 Letkol Czi David Nainggolan, ST, Wakapolres Kuningan, Kompol Rina Perwitasari, Ketua Pengadilan Negeri Kuningan, Ali Sobirin, SH,MH, Ketua Pengadilan Agama Kuningan, Kadis PUTR, DRS. HM. Ridwan Setiawan, M.Si, para Kasi dan kasubag Kejari Kuningan.(H WAWAN JR)






