• Parlementaria
  • Profil
  • Aneka
  • Wisata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kesehatan

Thu10092026

Last updateWIB3_SunAMWIBE_September+0700RSepAMWIB_0AMthWIB1788664297+07:00SunAMWIBE

Parlementaria

Kasus Pedofilia di Kuningan Memprihatinkan

Kuningan Terkini - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kuningan bersama Ormas PEKAT IB Kuningan menilai bahwa, kasus Pedofilia atau kekerasan dan kejahatan terhadap anak yang kerap terjadi di Kuningan sudah sangat memprihatinkan.

Bahkan, mereka sangat mendukung gerakan nasional yang menyuarakan Indonesia Darurat Perlindungan Anak termasuk di wilayah Kuningan. Demikian dikatakan Directore Executive KPAD Kuningan Henny Rosdiana didampingi Ketua Umum PEKAT IB Kuningan Dudung Mundjadji kepada awak media, Rabu (21/10/2015).

Dalam petisinya, KPAD Kuningan bersama Ormas PEKAT IB Kuningan mendesak Pemda Kuningan beserta DPRD Kuningan untuk segera membentuk Pansus terkait darurat perlindungan anak.

“Seperti yang kita ketahui, rangkaian kejadian yang melibatkan kekerasan baik seks dibawah umur maupun kekerasan fisik terhadap anak, kerap terjadi di Kuningan. Mulai perlakuan kekerasan fisik terhadap anak oleh orang tuanya, pencabulan anak oleh guru ngaji dan yang baru terjadi adalah ditemukannya bayi yang dibuang di kebun tebu Desa Kadurama Ciawigebang. Perlakuan yang nista ini membuat kita miris,” tandasnya.

Maka dari itu lanjut Henny, pihaknya mendesak peran serta pemerintah dan DPRD segera membuat Pansus terkait permasalahantersebut, sebagai upaya menjamin rasa aman dan perlindungan terhadap anak, dari munculnya predator-predator kejahatan terhadap anak ataupun kasus Pedofilia lainnya.

“Harus segera memperhatikan kepatuhan terhadap konvensi hak-hak anak, serta memberikan aturan sanksi yang berat kepada pelaku kejahatan terhadap anak. Serta orang tua yang menelantarkan dan tidak memperhatikan anaknya. Segera pula keluarkan kebijakan mekanisme tentang perlindungan anak dari semua bentuk kekerasan, serta mengatur adanya sanksi sosial setelah menjalani proses pidana,” bebernya. (AND)

Comments   

 
0 #1 Islan Di Film 2016-01-15 09:26
Sesudah melihat beberapa hal di internet. Ya saat ini anda mempelajari hampir semuanya ulasan menghasilkan gagasan bagus.
Quote
 

Add comment


Security code
Refresh


Fishing