Mon09022026

Last updateWIB3_ThuAMWIBE_February+0700RFebAMWIB_0AMthWIB1770238223+07:00ThuAMWIBE

Pemerintahan

Kadis DPMD: Pelayanan Pemdes Cihideung Hilir Tetap Berjalan

DR. Budi Alimudin, M.Si, MH

Kuningan Terkini- Meski tengah berlangsung proses pengaduan masyarakat terkait pemerintahan desa Cihideung Hilir, Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, DR. Budi Alimudin, M.Si, MH, Senin (12/01/2026).

“Sampai hari ini, karena SK pemberhentian belum turun, kepala desa dan perangkat desa masih melaksanakan tugas serta menerima hak-haknya,” tegasnya.

Pemerintah daerah katanya, telah berkoordinasi dengan berbagai unsur di desa untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan. “Kami dari pemerintah daerah sudah berkomunikasi dengan forum desa, BPD, tokoh masyarakat, dan unsur terkait,” katanya.

Terkait dinamika yang berkembang, Budi menjelaskan, Camat setempat telah berkoordinasi dengan DPMD dan mengacu pada Peraturan Bupati Kuningan Nomor 37 Tahun 2019 tentang cuti kepala desa dan perangkat desa.

“Berdasarkan kesepakatan forum, kepala desa mengambil cuti, dan pelaksana harian ditugaskan kepada Kasi Pelayanan agar pelayanan masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak menginginkan adanya kekosongan pelayanan publik akibat persoalan administrasi maupun hukum. Aspirasi dan usulan masyarakat tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tidak sampai terhambat.

“Kami menekankan APBDes dalam minggu ini harus sudah selesai. Jangan sampai terganggu, karena jika desa tersendat akibat persoalan hukum, undang-undang memungkinkan pemerintah daerah menunda penyaluran dana desa,” tegasnya.(TU)

Add comment


Security code
Refresh


Fishing