Fishing

Pengelolaan SDA Energi dalam Sistem Kapitalis Sekuler

Jum26042024

Last updateKam, 04 Apr 2024 4am

bjb

Aneka

Pengelolaan SDA Energi dalam Sistem Kapitalis Sekuler

: Fathimah Salma (Penggiat Literasi)

Oleh: Fathimah Salma (Penggiat Literasi)

Ketahanan energi negara mencerminkan makmur dan sejahteranya negara. Bahkan menjamin tegak dan kokohnya sebuah peradaban. Pasalnya kehidupan manusia sangat bergantung pada energi. Apalagi era abad ke - 21, pasca revolusi industri akan menjadi abad yang sangat haus energi. Maka energi menjadi sumberdaya alam yang sangat krusial, dan yang paling diburu oleh orang-orang yang tamak pada materi.

Mobil Vibroseis belum lama ini membuat geger Kabupaten Kuningan. Getarannya yang hebat membuat masyarakat terganggu dan beberapa rumah mengalami kerusakan. Mobil vibroseis adalah mobil yang berukuran besar, yang didalamnya dilengkapi berbagai peralatan canggih termasuk sinyal detector yang mampu memfotret keadaan perut bumi. Mobil ini dengan peralatannya merupakan impor dari Singapura, yang dilakukan oleh PT Elnusa Tbk, yang diklaim sudah malang melintang dalam dunia survai.

Mobil vibroseis diketahui sebagai mobil survai yang menggunakan metode dua dimensi (2D) vibroseis sub vulkanik. Hal ini dilakukan untuk survei mendapatkan gambaran, citra, foto lapisan bawah permukaan pada areal bawah permukaan lapisan batuan vulkanik di Wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sebagaimana disampaikan oleh senior manager operation PHE, Farid Rachmadianto dalam acara sosialisasi survei kebumian 2 D vibroseis sub vulkanik, Selasa (14/9/2021).

Ditambahkan oleh senior manager neo venture PHE, Anton Darmawan, penelitian ini merupakan survei awal untuk memantau data-data informasi kebumian yang sangat dibutuhkan Pertamina untuk disampaikan kepada pemerintah yang diwakili SKK Migas di bawah kementrian ESDM. Proyek ini merupakan bagian dari pemenuhan Komitmen Kerja Pasti (KKP) kontraktor Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE JM) di Wilayah terbuka bekerjasama dengan PT Elnusa Tbk.

Diketahui, seluruh kegiatan penelitian dan survei yang merupakan bagian dari KKP ini merupakan program pemerintah yang diusulkan SKK Migas untuk meningkatkan minat investor melakukan eksplorasi (m.medcom.id, 31/08/2021). Jadi seluruh informasi kebumian yang dihasilkannya ini akan disampaikan pemerintah kepada para investor.

Proyek memburu Energi proyek bancakan Nampaknya mengundang investor menjadi fokus utama pemerintah di dalam upaya memburu energi nasional. Berbagai narasi penggiringan ke arah sana terus digulirkan. Dari mulai tentang mencapai kedaulatan energi, pentingnya Energi Baru Terbarukan (EBT), cadangan energi fosil Indonesia yang tinggal 9 tahun, dan lain-lain terus bergulir. Dan yang menarik ada upaya pelemahan Badan Usaha Milik negara (BUMN) terutama Pertamina yang sejak 20 Agustus 1968 menjadi badan nasional yang memiliki otoritas di dalam pertambangan.

Pahala, wakil Menteri BUMN menyatakan, sektor energi menjadi tumpuan kebangkitan ekonomi, masih menjadi tantangan bagaimana BUMN, khususnya Pertamina menjaga kedaulatan energi, independensi energi dan keamanan energi untuk menumbuhkan ekonomi 5,7%. Kementrian BUMN saat ini masih punya pekerjaan rumah untuk memastikan pertamina mampu di dalamnya.

Ini merupakan narasi yang terus diulang untuk menggiring opini ke arah pentingnya mengundang investor. Hal ini bisa dilihat dalam statement berikutnya dari Pak wakil Menteri BUMN dimana pertamina harus dipastikan mampu menumbuhkan investasi di sektor energi melalui perjanjian kerjasama.

Narasi pentingnya investor terus digulirkan dengan pengklaiman bahwa, energi menjadi sektor yang bakal menjadi sumber investasi, yang akan memberikan sumbangsih besar bagi target pertumbuhan rata-rata ekonomi 5,7% sampai 2045. Pahala wakil Menteri BUMN dalam acara The 2nd IOG 2021 di Bali (1/12/2021), menyebutkan, sektor energi menjadi salah satu sektor yang mampu menumbuhkan investasi di Indonesia.

Investor dan Konsep Pertumbuhan Ekonomi Adalah Ciri Khas Ekonomi Kapitalis. Pertumbuhan ekonomi adalah peningkatan dalam kemampuan dari suatu perekonomian dalam memproduksi barang dan jasa. Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi lebih menunjuk pada perubahan yang bersifat kuantitatif dan biasanya diukur dengan menggunakan data produk domestik bruto atau pendapatan output perkapita. Pertumbuhan ekonomi juga bisa dilihat dari pertambahan barang dan jasa.

Pertumbuhan ekonomi suatu negara dikatakan maju atau berpendapatan tinggi, apabila lajunya mencapai 7,5%. Seperti yang dinyatakan Nawir di Jakarta," Untuk Indonesia bangkit naik kelas menjadi kelompok negara berpendapatan tinggi, Indonesia harus tumbuh rata-rata 7,5 persen per tahun hingga 2030," (CNNIndonesia.com, 7/2/2019). Maka wajar jika kemudian berbagai proyek yang berorientasi pada pertambahan barang dan jasa terus digenjot.

Sementara pertambahan barang dan jasa sangat terkait erat dengan investasi. Investasi menjadi penentu utamanya. Investasi dikatakan sebagai urat nadi perekonomian kapitalis. Investasi merupakan turunan utama dari ekonomi kapitalis neo liberal. Dimana Ekonomi neo liberal menetapkan kebebasan kepemilikan. Disinilah bisa dimengerti mengapa undang-undang di negeri ini semakin hari semakin liberal. Karena akan menjamin keleluasaan kebebasan kepemilikan.

Semua potret tersebut akan ada, dan selamanya akan seperti itu, jika negara masih menjadikan sistem kapitalis sekuler sebagai pengendali pemerintahan nya. Disinilah bisa di mengerti mengapa SKK Migas menjadi mitra utama para investor. Mereka senyatanya hanya bertugas pemberi jalan para investor untuk menguasai sumberdaya alam strategis di negeri ini. Sehingga apa yang menjadi harapan kita semua dari keberadaan sumberdaya alam bisa menyejahterakan adalah hanya mimpi.

Dan bisa dimengerti juga, mengapa terjadi upaya masif melemahkan BUMN dalam hal ini Pertamina. Dan sinkron juga dengan upaya swastanisasi BUMN berikut dengan upaya pencabutan subsidi. Akhirnya Sumberdaya alam dalam kapitalis sekuler, sejatinya milik para investor. Hanya merekalah yang bisa mengeksplor dan mengeksploitasinya, dan meraup pundi-pundi uangnya.

Sementara masyarakat harus membeli semuanya. Jika demikian, bagaimana negara akan dikatakan mengalami kedaulatan energi? Pengelolaan energi dalam sistem kapitalis menyisakan banyak problem Eksploitasi SDA energi dalam ideologi kapitalisme telah menimbulkan berbagai masalah di planet ini. Setidaknya ada empat persoalan, yaitu keterjangkauan harga, ketahanan energi, resource depletion, dan climate change. Keempat persoalan ini saling terkait satu sama lain.

Liberalisasi sektor energi menyebabkan harga produk energi tidak lagi terjangkau sekaligus mengancam ketahanan energi. Eksploitasi besar-besaran SDA energi menyebabkan resource depletion, menghabiskan SDA energi yang ada saat ini, dan menyisakan sedikit sekali untuk generasi masa depan. Prinsip pertumbuhan ekonomi ala kapitalisme juga meniscayakan mereka mengeksploitasi SDA energi yang dianggap paling murah saat ini, sekaligus yang pertama kali dibangun pasca-Revolusi Industri, yakni energi fosil.

Padahal, pembakaran energi fosil telah terbukti menyebabkan perubahan iklim (climate change). Liberalisasi energi dan prinsip pertumbuhan dalam sistem ekonomi kapitalisme memperparah laju climate change, karena besarnya eksploitasi dan pembakaran energi fosil demi memenuhi ambisi rakus para pemilik modal. Demikianlah persoalan bergulat di seputar itu semua. Masihkah percaya pada sistem ini? Kembalilah pada sistem Islam dalam mengelola Sumber Daya Energi.

Islam menetapkan sistem yang komprehensif dalam mengelola sumberdaya energi, yang bisa menjamin terselesaikannya empat persoalan diatas. Setidaknya ada enam mekanisme dalam pengelolaan energi: Pertama, Islam menetapkan sumberdaya energi adalah kepemilikan umum. Haram hukumnya diserahkan kepada swasta. Kedua, Islam menetapkan negaralah yang wajib mengelolanya. Ketiga, ketahanan dan kedaulatan energi wajib diwujudkan oleh negara.

Keempat, pengelolaan SDA energi dalam Islam setidaknya harus memenuhi syarat-syarat berikut, yakni dapat terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, dapat menjaga kedaulatan dan ketahanan energi berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan. Kelima, pengelolaan SDA energi mengharuskan diterapkannya hal-hal sebagai berikut:

a. Negara mengelola penuh seluruh bahan mentah dan mata rantai industri SDA energi, mulai dari hulu hingga hilir. b. Negara menghilangkan aspek-aspek kapitalisme yang menjadikan harga produk energi final menjadi mahal, seperti riba, fiat money, pinjaman luar negeri, dan sebagainya.

c. Negara menghentikan pembakaran energi fosil secara bertahap dan cepat, mengonversi energi fosil menuju energi bersih, baik untuk listrik maupun BBM.Untuk listrik, energi fosil digantikan dengan energi nuklir, hidro, panas bumi, serta surya ketika memungkinkan, dengan nuklir sebagai bauran terbesar. Untuk BBM, energi bersih khususnya nuklir digunakan untuk memproduksi BBM sintetis bebas/netral karbon.

d. Negara mengalihkan penggunaan energi fosil untuk keperluan industri nonenergi. Misalnya digunakan untuk feedstock industri plastik, karbon, grafit, dan lainnya. Keenam, terkait dengan pemborosan energi, Islam menetapkan haram hukumnya sambil mewujudkan gaya hidup bertumpu pada kebutuhan, bukan keinginan.***

Add comment


Security code
Refresh


Fishing